Senat Gagalkan RUU Pernikahan Sesama Jenis
SUNDAY, 10 JANUARY 2010
Senat negara bagian New Jersey berhasil menggagalkan rancangan undang-undang untuk mengesahkan pernikahan sesama jenis sehingga negara itu tidak akan memiliki undang-undang pernikahan sesama jenis di masa depan dalam waktu yang sangat dekat.
Untuk meluluskan RUU tersebut dibutuhkan dibutuhkan 21 suara anggota senat dan pada Kamis, 07 Januari 2010 hanya 14 senator yang menyetujui kebijakan tersebut.
Pembela hak-hak kaum gay telah berusaha keras agar bisa memuluskan peraturan pernikahan sesama jenis sebelum Januari 19, yakni ketika salah seorang anggota dari partai Republik Amerika Serikat, Chris Christie menjadi Gubernur New Jersey. Sebenarnya Gubernur yang akan digantikan, Jon Corzine yang berasal partai demokrat berjanji untuk menandatangani RUU itu jika disetujui oleh Badan Legislatif, tetapi Christie mengatakan dia akan memvetonya ketika berkuasa nanti.
Sebelumnya, pemerintah New Jersey menawarkan kelompok penyuka sesama jenis agar bisa memiliki hak-hak hukum pernikahan seperti layaknya pasangan pria dengan wanita. Di Amerika Serikat sudah ada lima negara bagian yang telah melegalkan pernikahan sesama jenis, yakni Connecticut, Iowa, Massachusetts, New Hampshire, dan Vermont.
Sumber : cbn.com/bm